Lirik Lagu

masuk ke Lirik dan Chord Lagu untuk mencari informasi tentang lirik dan chord lagu-lagu rohani .

Saturday, February 12, 2011

Hid-Bag (1)

HIDAYATULLAH II DARI BANJAR
(Bagian I)



Sultan Hidayatullah II bin Sultan Muda Abdurrahman (lahir 1822) adalah salah seorang pemimpin Perang Banjar setelah beliau diangkat langsung oleh Sultan Adam menjadi Sultan Banjar untuk meneruskan pemerintahan kesultanan Banjar menggantikan sang kakek (Sultan Adam). Hidayatullah II menjadi pemimpin rakyat Banjar antara tahun 1859 sampai 1862.

Ayah beliau adalah Sultan Muda Abdurrahman bin Sultan Adam Al-Watsiq Billah, sedangkan ibunda beliau adalah Ratu Siti binti Pangeran Mangkubumi Nata yang juga bangsawan keraton Banjar (tutus). Pangeran Hidayatullah II mewarisi darah biru keraton Banjar (tutus) dari kedua orangtuanya, karenanya menurut adat keraton sebagai kandidat utama sebagai Sultan Banjar dibandingkan Pangeran Tamjidullah II yang berasal dari isteri selir yang bukan tutus (bangsawan keraton Banjar). Kandidat yang lain adalah Pangeran Prabu Anom anak Sultan Adam dengan Nyai Ratu Komalasari, pangeran ini diasingkan Belanda ke Jawa. Kedua kandidat yang terakhir kurang disukai oleh rakyat dan kalangan istana.

Pangeran Hidayatullah II adalah Sultan Banjar yang dengan tipu muslihat Penjajah Belanda ditangkap dan kemudian diasingkan bersama dengan anggota keluarga dan pengiringnya ke Cianjur. Di sana beliau tinggal bersama dengan keluarga Sultan Kesultanan Pasir yang juga diasingkan dalam suatu pemukiman yang sekarang dinamakan Kampung Banjar/Gang Banjar. Sultan Hidayatullah II wafat dan dimakamkan di Cianjur. Sultan Hidayatullah mendapat Bintang kenegaraan dari pemerintah RI.

Keturunan Pangeran Hidayatullah II masih menyimpan Surat Wasiat Sultan Adam Untuk Pangeran Hidayatullah II yang Naskah Aslinya tersimpan baik oleh Ratu Yus Roostianah Keturunan garis ke-3 / cicit dari Pangeran Hidayatullah II bertanggal 12 bulan Shofar 1259, sebagai saksi pertama Mufti Haji Jamaludin dan saksi kedua pengulu Haji Mahmut. Dalam surat tersebut Sultan Adam berwasiat kepada keturunannya, segala raja-raja (raja/penguasa lokal) dan rakyat Banjar untuk me-Raja-kan Pangeran Hidayatullah II sebagai Sultan Banjar penggantinya dan memberikan daerah kekuasaan (tanah lungguh) yang meliputi wilayah yang sekarang menjadi sebagian Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru (Distrik Riam Kanan), dan seluruh Kabupaten Tapin(Distrik Margasari dan Banua Ampat).

No comments:

Post a Comment